Kasus Penggunaan Rekening Bank untuk Judi Kriket di Wardha Terbongkar

Kasus Penggunaan Rekening Bank untuk Judi Kriket di Wardha Terbongkar

Pihak berwenang di Wardha mengungkap kebohongan besar terkait rekening bank baru yang dimanfaatkan untuk perjudian online kriket secara ilegal. Sebanyak enam orang berhasil dicokok terkait hal ini. Menurut penyelidikan, tersangka merekrut penduduk untuk membuka rekening yang kemudian dipakai untuk transaksi gelap.

Penyelidikan Dimulai dari Aduan Warga

Investigasi ini berawal dari laporan Pratik Jitendra Lokhande asal Borgaon yang mendatangi Kantor Polisi Wardha City. Dalam pengaduannya, Pratik menyebutkan bahwa Tanmay Bhagat dan Sunny Holani membujuknya membuka rekening bank untuk keperluan bisnis. Mereka mengatur pembukaan rekening di Bank IDBI menggunakan nama Pratik dan kawannya. Petugas menjelaskan bahwa setelah rekening dibuka, para tersangka menguasai kartu ATM, buku tabungan, dan cek. Hal ini terungkap ketika Pratik melihat penarikan sebesar Rs 40.000 dari rekeningnya tanpa izin serta ancaman dari para tersangka. Saat memeriksa transaksi, ditemukan uang sebesar Rs 22 lakh telah keluar dalam satu bulan, memicu investigasi mendalam.

Rekening Disalahgunakan untuk Perjudian

Dalam investigasi, polisi menemukan bahwa tersangka menawarkan imbalan Rs 2.000 hingga Rs 3.000 kepada warga dan pelajar untuk membuka rekening bank. Setelah itu, dokumen terkait bank dijual kepada anggota sindikat lainnya. Rekening tersebut kemudian dimanfaatkan dalam transaksi terkait perjudian kriket online. Platform seperti Mahadev App, Win Adda, FairPlay, Lotus365, dan Reddy Anna muncul dalam investigasi. Ini menunjukkan bahwa pemilik rekening digunakan sebagai kedok sementara kendali tetap di tangan pelaku.

Penangkapan Enam Tersangka

Enam orang tersangka yang diamankan antara lain: Tanmay Kishore Bhagat, Sunny Manoj Holani, Dipesh Rajkumar Sevlani, Ankur Subhash Jain, Pankaj alias Panku Rajesh Lalwani, dan Dipesh Sawaldas Panjwani. Mereka ditahan sebagai bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung. Kepala polisi, Saurabh Kumar Agrawal, telah memutuskan untuk menyerahkan kasus ini ke Cabang Kejahatan Lokal guna pengawasan yang lebih terfokus karena penyelidikan terhadap jaringan lebih luas masih terus berlangsung.

Jaringan Lebih Besar dalam Pantauan

Kasus ini memperlihatkan bagaimana rekening bank warga dimanfaatkan untuk kegiatan perjudian. Polisi mengidentifikasi jaringan ini melibatkan lebih banyak orang di luar enam yang sudah ditahan, termasuk beberapa di luar Maharashtra. Penyelidikan terus dilakukan untuk melacak pelaku lain. Fenomena ini menunjukkan betapa luasnya jaringan tersebut dan bagaimana mereka memanfaatkan celah dalam sistem keuangan untuk menjalankan aktivitas ilegal. Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan serupa untuk menghindari keterlibatan dalam kasus ilegal.